Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Selasa (22/08/2023)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, Menerangkan 2 orang saksi yang diperiksa, yaitu:
- RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.
- MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)
Komentar