Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

  1. S selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  2. OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management dan Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga.
  3. PB selaku Kepala Divisi Pemasaran Komoditi Kelapa Sawit dan Karet PTPN III.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar