Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi  PT.Asabri   

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL. Selasa (26/04/2022)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Memberikan Keterangan inisial Saksi yang diperiksa yaitu EF selaku Komisaris Independent PT Sekawan Inti Pratama (PT SIAP), diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

Komentar