Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Selasa (13/06/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, Menerangkan 1 orang saksi yang diperiksa yaitu RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (*/chris)

Komentar