Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Dalam Perkara Impor Besi Atau Baja

BHARINDOSULUT.COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021, Senin (12/09/2022).

Menurut keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Pemeriksaan Saksi di Lakukan atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi IB.

Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu HS selaku Direktur PT Thano Technologies, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka Korporasi IB yaitu WT selaku Pimpinan ADS Auto Service, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi IB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. **/chriz

Komentar