BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Jumat (24/06/2022).
Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Pemeriksaan saksi di lakukan atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.
Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
- BA selaku Karyawan BUMN (Selaku Jenderal Manager Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya), diperiksa untuk menerangkan tentang kebenaran proyek nasional yang dipergunakan di surat penjelasan (sujel).
- OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posco, diperiksa untuk menerangkan tentang kerugian PT. Krakatau Posco akibat impor besi baja tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. **/chriz
Komentar