Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pada Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Senin (04/07/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menerangkan Saksi-saksi yang diperiksa Kejagung yaitu:

1.      IS selaku Direktur PT Sipata Moda/Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak dengan membanjirnya impor tekstil di Indonesia.

2.      JKS selaku Direktur PT Dhanar Mas Concern/Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak dengan membanjirnya impor tekstil di Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  **/chris

Komentar