Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait  Dugaan Korupsi Dalam Impor Besi Atau Baja 

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Senin (19/07/2022).

Menurut keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., pemeriksaan saksi di lakukan atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.

Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:

1.      THS selaku Kepala Bagian Hukum Pajak, Cukai dan Evaluasi Regulasi pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum Kementerian Keuangan RI, diperiksa untuk menerangkan regulasi terkait impor baja dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sehubungan dengan impor baja.

2.      BS selaku Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum Kementerian Keuangan RI, diperiksa untuk menerangkan regulasi terkait impor baja dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sehubungan dengan impor baja.

3.      DW selaku Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. **/chriz

Komentar