Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung RI7901 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023. Rabu (06/03/2024)

Kepala Pusa Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan inisial 3 orang saksi yang diperiksa, yaitu:

  1. RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
  2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.
  3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar