Kejagung periksa 6 Orang Saksi Terkait Pada Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Selasa (17/05/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Memberikan keterangan terhadap Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

TS selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Auditor PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) Tahun 2017.

FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengawas Mutu Audit PT HGI Tahun 2017.

Komentar