Kejagung periksa 6 Orang Saksi Terkait Pada Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

TJY selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengendali Teknis Audit PT HGI Tahun 2017.

WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017, diperiksa terkait dengan pencairan jaminan custom bond PT HGI sejak tahun 2015 s/d 2017 untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan Negara.

S selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Ketua Auditor PT HGI Tahun 2017.

FKT selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi menjadi Auditor PT HGI Tahun 2017.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.   */chriz

Komentar