Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Dalam Perkara Korupsi Ekspor Crude Palm Oil

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Selasa (17/05/2022)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,  Memberikan Keterangan, bahwa pemeriksaan saksi di lakukan atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.

Komentar