Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Dalam Perkara Korupsi Ekspor Crude Palm Oil

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur dan DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. */chriz

Komentar