Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: LCW selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, dan NS selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang,.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

*/chriz

Komentar