Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Dalam Perkara Tpikor Ekspor Crude Palm Oil 

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, Kamis (02/06/2022)

Menurut Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Pemeriksaan Saksi dilakukan atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 1. AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

2.      BIS selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Komentar