Kejagung Periksa Tiga Pegawai Kemendag RI Sebagai Saksi Dalam Perkara Ekspor CPO   

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan RI, Selanjutnya  IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, dan IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. */Chris

Komentar