BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik bersama Tim Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., “Adapun Aset yang disita merupakan Tersangka JD dan pihak yang terafiliasi dengan Tersangka yang berada di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik”;
Komentar