Kejagung Sita Aset Milik Tersangka JD Dalam Dugaan Korupsi Di LPEI

1.     Kabupaten Mojokerto
Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor: 125/Pen.Pid/2022/PN Mjk tanggal 23 Maret 2022, dilakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan Pabrik PT. Mount Dreams Indonesia di Jalan Raya Ngoro-Mojosari No.1 Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur dengan total luas ±58.139 M2.

Tim Penyidik dan Tim Pengelolaan Barang Bukti didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti yang disaksikan oleh perwakilan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa Kembangsari.

Komentar