Kejaksaan Agung Menerima Apresiasi Dari Kementerian Dalam Negeri RI   

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta -Jaksa Agung RI melalui Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menerima ucapan terima kasih dan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam Penanganan Perkara Nomor 188/G/TF/2021/PTUN.JKT tanggal 29 Desember 2021.

Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Kejaksaan Agung Menerima Apresiasi Dari Kementerian Dalam Negeri RI, Tentang gugatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Koordinator PPKM.  Kamis (21/04/2022).

Komentar