Ketua LPK RI BMR Desak Polisi Usut Pelaku Premanisme Terhadap Jurnalis di Kotamobagu

Bolmong, Hukrim553 Dilihat

BHARINDOSULUT.COMBolaang Mongondouw-Kejadian pengeroyokon kepada Wartawan Senior Bolaang Mongondow Raya, Jhon Waluyan, yang dilakukan oleh 7 orang oknum tak dikenal, membuat ketua LPK-RI BMR Gunawan Mokodongan angkat bicara, beliau meminta agar APH segera menghusut kasusi ini.

Kronolgis kejadiannya berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, peristiwa terjadi sekitar sore pukul 17:00 Wita, Minggu 26/02/2023 dan disaksikan oleh istri, anaknya serta kerabat korban. Sesuai dengan keterangan dua orang saksi yang melihat secara langsung saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi, kedua saksi tersebut berinisial O alias Onal dan HM alias Her, mereka telah menyaksikan langsung ke 7 orang Oknum tersebut mendatangi rumah Jhon. Menurut kedua saksi itu mereka langsung masuk ke rumah dan menguncinya.

Atas kejadian peristiwa ini ketua LPK-RI BMR Gunawan Mokodongan, S.Sos angkat bicara, menurutnya ini adalah tindakan yang begitu keji, ia juga mengecam agar perbuatan 7 orang oknum Premanisme, harus segera diusut tuntas dan segera diproses.
” Apapun alasannya Tindakan Premanisme itu harus diberantas dan pelaku harus ditindak tegas ,” kata Gun sapaan akrab Ketua LPK-RI BMR ini.

Ia juga mengutuk keras ke 7 oknum premanisme itu dan mengajak seluruh wartawan di BMR untuk bersatu dan menegaskan kepada APH agar pelaku-pelaku kejahatan pengeroyokan itu di proses sesuai KUHP yang berlaku.
“Pers adalah Pilar ke-4, kita punya kekuatan payung hukum, dan saya mengutuk keras kapada oknum Premanisme yang melakukan tindakan kriminalitas terhadapa Pers” Tutup Gun, yang juga Pimpinan Redaksi di salah satu media online.

*JMP

Komentar