Lakukan Pengancaman Pakai Pisau Dapur, EP Diamankan Polres Tomohon  

Hukrim, Manado, POLRI171 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Karena melakukan pengancaman menggunakan pisau dapur, seorang pria berinisial EP (45), warga Kayawu, Tomohon Utara, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon, pada Senin (9/5/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya di Kayawu Lingkungan VIII, pada Senin (9/5) sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku ditangkap di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pelaku bersama pelapor bernama Yohan (43) dan saksi Steven (41), sesama warga Kayawu, berada di rumah duka warga setempat.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, saat itu pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk miras, terlihat akan membuat keributan.

Komentar