Lakukan Pengancaman Pakai Pisau Dapur, EP Diamankan Polres Tomohon  

Hukrim, Manado, POLRI173 Dilihat

“Melihat hal tersebut, pelapor bersama saksi langsung berupaya menenangkan pelaku, kemudian mengantarnya pulang,” jelasnya.

Namun ketika tiba di rumah pelaku, terjadi adu mulut antara pelaku dengan pelapor, terkait kejadian di rumah duka tersebut. Hal ini membuat pelaku tersinggung, lalu menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.

“Pelaku lalu mengejar sambil mengancam dan mengayunkan pisau ke arah pelapor, namun pisau tersebut berhasil direbut oleh saksi. Pelapor dan saksi selanjutnya menghindar sambil menghubungi Polres Tomohon,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon merespons cepat informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saksi kemudian menyerahkan barang bukti kepada petugas.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Komentar