Mabuk dan Bawa Sajam di Pusat Kota, RE Diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon

Hukrim, Manado, POLRI180 Dilihat

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah pisau badik dan diakui sajam tersebut milik pria berinsial RE,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk, mengakui merasa sakit hati karena pacarnya dihina oleh temannya sendiri.

“Marah dan kesal, pelaku bersama 2 temannya kemudian pergi ke arah Menara Alfa Omega dengan menggunakan kendaraan R4 dan membuat keributan dengan mengeluarkan senjata tajam serta mengayunkannya ke arah jalan,” ujarnya.

Dari catatan Kepolisian, pelaku ternyata adalah residivis tahun 2016 dalam kasus penikaman dan tahun 2019 dalam kasus penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

*/Chriz

Komentar