Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra

1 (satu) plastik putih berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 995 gram (telah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 20 Desember 2022 dengan berat netto 973,5606 gram, dan untuk pembuktian d ipersidangan dengan berat netto 9,8911 gram, serta untuk pemeriksaan laboratorium dengan berat netto 10,0126 gram).

1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih narkotika jenis shabu berat brutto 943 gram (telah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 20 Desember 2022 dengan berat netto 924,3158 gram, dan untuk pembuktian di persidangan dengan berat netto 5,1549 gram, serta untuk pemeriksaan laboratorium dengan berat netto 5,2625 gram).

1 (satu) buah handphone merk Huawei 40RS warna hitam tanpa simcard dengan IMEI 8623930449810894 dan 862393049856475 (DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN).

1 (satu) unit Black Decoder HIK Vision DS-7716 NI-K4/16P Serial No. D92730199 (DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MELALUI SAKSI ARIF HADI PRABOWO).

1 (satu) lembar printout berisikan potongan video liputan tvOne menit 4.56 berisikan press release yang dihadiri oleh Forkopimda yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan Walikota yang dimuat oleh akun YouTube tvOneNews dan diupload tanggal 21 Oktober 2022 dengan judul Jenderal Polisi Pengendali shabu Telusur tvOne.

1 (satu) dokumen berisikan 1 (satu) surat perintah, 7 (tujuh) surat ketetapan status barang sitaan, dan 2 (dua) berita acara pemusnahan barang bukti (TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA);

1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk 16 GB warna hitam dan merah yang berisikan potongan video liputan tvOne selama 16 detik tentang press release tanggal 14 Juni 2022 yang didokumentasikan tvOne tanggal 15 Juni 2022 (DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA);

  1. Menetapkan agar Negara membayar biaya perkara sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).

Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum dan Terdakwa untuk menyatakan sikap selama tujuh hari. (*/chris)

Komentar