Panitia Seleksi Kebiri Independensi KOMNASHAM 

Nasional141 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Keberadaan Komnas HAM di Indonesia memang sangat diperlukan untuk melindungi Hak-hak Kewarganaan menyangkut perlindungan, penghapusan Deskriminasi Ras dan Etnis. Komnas HAM sendiri merupakan sebuah lembaga yang mandiri dan independen yang kedudukannya setingkat dengan Lembaga Negara, dan keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan Komnas HAM di Indonesia bukan karena adanya Piagam PBB melainkan, banyaknya kasus Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aparat TNI ataupun Polri kepada warga sipil. Beberapa diantaranya berhasil diperjuangkan oleh Komnas HAM sampai tingkat Pengadilan, tapi sayangnya banyak juga yang tidak bisa diselesaikan Komnas HAM.

Berjalannya waktu, banyaknya kepentingan-kepentingan politik yang masuk pada lembaga Komnas HAM untuk menkebiri independensi lembaga tersebut. Ini dapat dilihat pada tahapan seleksi calon komisioner Komnas HAM. Pasalnya, Panitia Seleksi meloloskan Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal ke tahap seleksi selanjutnya.

Saya jadi berpikir, bagaimana mungkin jika salah satu unsur Komisioner Komnas HAM berlatar belakang sebagai Polisi, sementara ada banyak kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat yang dilakukan oleh Polisi, salah satunya kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua.

Jika salah satu unsur Komisioner Komnas HAM berlatar belakang Polisi ini terjadi, maka dipastikan adanya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan terhadap sebuah kasus Pelanggaran HAM Berat.  Apalagi itu menyangkut nama baik korpsnya, dapat dipastikan dia akan memperjuangkan nama baik Lembaga Kepolisian jika Pelanggaran HAM Berat terjadi.

Komentar