Perkara Tipikor Dalam Impor Besi/Baja, Dua Orang Saksi Diperiksa Jam-Pidsus

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 S/D 2021. Jumat (08/04/2022).

Berdasarkan Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Ada 2 Saksi yang diperiksa Jam-Pidsus yaitu: “Pertama Berinisial F selaku Director of Public Relations PT Gunung Raja Paksi, Dan yang kedua Berinisial IM selaku Direktur Operasional PT Master Steel Manufacturing.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  */Chris

Komentar