Perkebunan Sawit Dirusak dan Dibakar ,PT KKI  Laporkan Sekelompok Warga ke Polres Bolmong

Bolmong, HEADLINES717 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM,BOLMONG –Penanggung jawab dan Humas  PT  Karunia  Kasi Indah (KKI), pengelolah Perkebunan Sawit  di desa Bolangat , resmi melaporkan sekelompok Masyarakat yang diduga  merusak dan membakar tanaman sawit tersebut   di Polres Bolmong Selasa (05/09/23)

Djamrin Manoppo sebagai Penanggung jawab yang di damping Humas PT KKI Maskur Baluntu mangatakan jika perkebunan tersebut dirusak sekelompok Masyarakat pada senin 4 september 2023 dengan luas lahan 20 Hektar serta Pohon Kelapa Sawit mengalami kerusakan di atas sekitar 2000 pohon dan mengalami kerugian sampai miliaran Rupiah .

“ olehnya kami datang melapor  ke Polres Bolmong Untuk pengaduan tentang dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut, “ Kata Djamrin

Dikatakannya jika laporan tersebut  dilampirkan Bukti-bukti yang kuat berupa  Foto-foto dan Video para pelaku yang melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran yang ada di Lahan Perkebuanan kelapa sawit.

“ Jadi saya menandatangani pengaduan kepada Kapolres Bolaang Mongondow, tentang terjadinya Pengrusakan Perkebunan Kelapa Sawit, bahwa sejak 1 Juli 2022 hingga saat dilaporkan aksi pengrusakan dan pembakaran terus terjadi di lahan kebun sawit desa Bolangat, dicantumkam juga bahwa kerusakam lahan mencapai 20 Hektar dan Pohon sawit Mencapai sekitar diatas 2000 pohon yang sudah di Produksi, sehingga tapsiran kerugian PT. KKI mencapai sekitar Rp. 1,2 Miliar, belum terhitung biaya pembibitan, penanaman dan perawatan.Ditambahkannya dalam bukti laporan bahwa yang diduga sekelompok Oknum masyarakat ada yang dari masyarakat desa setempat dan ada yang dari desa tetangga, menurutnya sekelompok masyarakat berjumlah kurang lebih 20 orang, yang dipimpin oleh inisial NR, NT, dan FS,” ungkapnya

Sementara itu Humas PT KKI Masykur Baluntu  Juga Selaku Dewan Pembina Komcab LP. K-P-K Bolmong, sangat mengutuk dan mengecam dengan Keras Atas Tindakan Sekelompok Oknum masyarakat yang diduga melakukan tindakan pengrusakan dan pembakaran itu, serta mendesak kepada Kapolres Bolmong Agar segera di proses.

“saya selaku Humas dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat, sangat mengutuk dengan keras atas tindakan pengrusakan dan pembakaran itu, Ini Negara Hukum, Kenapa masih ada lagi Oknum yang memperkosa Hak orang lain, kenapa harus dibiarkan oknum-oknum seperti” tegas Masykur

Ia juga meminta kepada pihak APH, agar supaya Kapolres Bolmong segera menindak lanjuti dan mengambil langkah serius untuk diproses Hukum.

“saya meminta kepada kapolres agar Laporan pengaduan ini harus segera ditindaklanjuti dan segera didisposisikan, ini merupakan tindakan kriminal pidana murni, dan pihak personil kapolres juga harus turun lapangan serta memantau langsung dilahan kelapa sawit, agar bisa tau tentang tindakan brutal yang dilakukan oleh Oknum sekelompok masyarakat” Tukas Masykur.

Saat dikonfirmasi melalui SPKT Polres Bolmong  Bripka I Nyoman Sudiarso mengatakan akan  segera di teruskan kepada Kapolres Bolmong

“Laporan Pengaduan Sudah kami Terima, nanti kami akan teruskan ke bapak Kapolres, tunggu satu dua hari jika sudah ada kabar kepada siapa kasus ini akan didisposisikan pak Kapolres untuk menanganinya, kami akan menghubungi pihak pelapor untuk dimintai keterangan BAP,” Pungkas Nyoman

 

(Tim/gun)

Komentar