Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Sulut Selenggarakan Rakor Timpora

Kemenkumham, Manado105 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Manado – Untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu Selective Policy bahwa visa hanya bisa diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka perlu adanya saling koordinasi antar instansi karena masalah orang asing bukan hanya menjadi tugas imigrasi saja, melainkan sudah menjadi tugas bersama seluruh Tim Pengawas Orang asing yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Senin (27/06/2022)

Memperhatikan hal tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dengan tema Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam mewujudkan keamanan dan pengamanan di Provinsi Sulawesi Utara sebagai wilayah perbatasan negara yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Haris Sukamto) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Friece Sumolang) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kusnali) dengan mengundang instansi terkait.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto dalam kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Timpora terus ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Tentunya kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Sulawesi Utara tidak semata-mata membawa manfaat tetapi perlu diwaspadai juga dapat berimplikasi menimbulkan permasalahan kerawanan keimigrasian.

Oleh karena itu melalui Timpora ini diharapkan instansi pemerintah di wilayah ini dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi serta melakukan pertukaran informasi khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan dan kegiatan orang asing secara berjenjang, pungkasnya.   **/chriz

Komentar