Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat, KR Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

Hukrim, Manado, POLRI188 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29),” ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

Komentar