BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat merk Agya milik Andreas Pontoh, yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada hari Senin (16/5/2022) malam.
Dikonfirmasi Jumat (20/5/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Tiga pria ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan, pada hari Kamis (19/5/2022) sore,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku yaitu CA (20), DK (17) dan AL (18), melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban terhadap seorang perempuan.
Komentar