Polisi Amankan Pelaku Curas Bermotifkan Cemburu di Girian Permai

Hukrim, Manado, POLRI92 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial PL (35) diamankan di Girian Permai, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (19/7/2022) pagi.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Harry Rehatta (25) diduga dipicu karena faktor cemburu.

“Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku yang ditemani pacarnya langsung melakukan interogasi dan menganiayanya.

“Saat korban tiba, terduga pelaku langsung menodongkan pisau cutter dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga mengenai telapak tangan kiri korban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengambil sepeda motor dan handphone korban.

“Karena takut, korban kemudian melarikan diri, sedangkan sepeda motor korban bersama handphonenya yang terjatuh langsung diambil dan disimpan di rumah terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polres Bitung dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung.  **/chriz

Komentar