BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim 2 Resmob Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (7/5/2022) sore.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelakunya seorang pria berinisial JH (26), warga Maesa, Bitung. Ditangkap di wilayah Maesa, sekitar pukul 15.00 WITA,” ujarnya, Sabtu malam.
Informasi diperoleh, pelaku mengancam Herolflen (37), warga Aertembaga, Bitung, pada Kamis (3/3/2022) lalu.
Komentar