Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut

Hukrim, Manado, POLRI188 Dilihat

BHRINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Daniel M (24), warga Kecamatan Mapanget meninggal dunia, terjadi di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut terjadi. “Terduga pelaku yaitu pria berinisial ST (21) sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado,” terangnya, Sabtu (7/5/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa, dimana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul 2 teman pelaku dengan helm. Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.

Komentar