Polres Bitung Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Batuputih Atas

Hukrim, Manado, POLRI252 Dilihat

Beruntung, korban berhasil melarikan diri lalu dikejar pelaku namun tidak tertangkap. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa jam usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Tim menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah temannya, di Batuputih Atas, beserta barang bukti pisau badik dan parang yang disimpan di dalam kardus,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan berat dan keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2022 lalu, dengan status bebas bersyarat.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

*/chriz

Komentar