Polres Kotamobagu Amankan Pasutri Pembuat Laporan Palsu  

Hukrim, POLRI154 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Pasangan suami isteri (Pasutri) warga Bolaang Mongondow (Bolmong) ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berinisial NS (37) dan perempuan berinisial OM (41) diduga telah membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.

Dihubungi terpisah pada Rabu (1/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Atas perintah sang suami, pada hari Senin (23/5/2022) perempuan OM datang ke Mako Polres Kotamobagu dan melaporkan kehilangan sepeda motor milik mereka, di Pasar Serasi. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh perempuan OM, sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi pada hari Minggu (22/5/2022).

Komentar