Polres Minahasa Tenggara Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Bocah Perempuan

Hukrim, Manado, POLRI164 Dilihat

Ditambahkannya, Polres Minahasa Tenggara pada Kamis (26/5), juga menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap teman wanitanya.

“Dalam pengembangan, terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal pada Senin (30/5) petang, di wilayah Ratahan, Minahasa Tenggara,” imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan terduga pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

**/chriz

Komentar