Polres Minsel Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Amurang Barat yang Buron 11 Tahun

Hukrim, Manado, POLRI168 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minsel mengamankan seorang pria berinisial MW (35), yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Jois, yang terjadi di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, pada tahun 2011 silam.

Dihubungi terpisah pada Rabu, (2/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Minsel saat berada di Desa Tongoa, Kecamatan Palopo, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah, pada hari Minggu (29/5/2022),” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.

“Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamatkan Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal diantaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng,” terang kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tindak pidana pembunuhan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu (4/6/2011).

Komentar