Polres Tomohon Amankan Pelaku Pelemparan Kendaraan di Matani 1  

Hukrim, Manado, POLRI176 Dilihat

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku melempar mobil yang dikemudikan perempuan bernama Debby (25), warga Tomohon Selatan saat sedang melaju dari Minahasa menuju Tomohon.

“Pelaku dan temannya saat itu dalam keadaan mabuk miras, berdiri di tengah jalan sambil memegang batu lalu melemparkannya ke arah mobil korban namun tidak kena,” jelasnya.

Korban pun melanjutkan perjalanan sambil menghubungi Tim URC Totosik. Respons cepat, tim mengamankan pelaku dan temannya saat berpesta miras bersama beberapa orang lainnya, di sebuah pondok perkebunan yang tak jauh dari TKP. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

  • “Pelaku dan temannya kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.  */Chriz

Komentar