Posko Penyekatan di Malalayang Resmi Beroprasi

BHARINDOSULUT.COM, MANADO – Posko Penyekatan di Sulawesi Utara resmi beroperasi guna menindak lanjuti larangan mudik lebaran terhitung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Dari pantauan bharindosulut.com Kamis 6/05/2021 di salah satu Posko Penyekatan yang ada di Malalayang, pihak kepolisian bersama instansi terkait sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

” Hari ini posko penyekatan yang ada di malalayang resmi beroperasi dan operasi ini melibatkan pihak POLRI, TNI, Kementrian Perhubungan, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan ( Dinkes )” terang Wakapolsek Malalayang AKP. Johanis Lengkong yang juga merangkap sebagai Kepala Pos dan Sekat terminal Malalayang.

Lanjut Lengkong, “kegiatan ini bukan hanya berfokus pada penyekatan saja, tapi kami juga memeriksa akan protokol kesehatan” katanya.

Sementara itu Kementrian Perhubungan Darat Propinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini di wakili Verna Kodong selaku Koordinator Terminal Tipe A Liwas mengatakan .Mengacu pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang di keluarkan oleh Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan COVID-19, ia menghimbau masyarakat mengurungkan niat untuk mudik.

” Namun bagi mereka yang membawa kendaraan distribusi logistik, kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, seperti bekerja atau melakukan perjalanan dinas, ibu hamil yang didampingi 1 orang untuk kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, di perbolehkan,” katanya sembari menambahkan

“Untuk saat ini belum ada temuan kami masyarakat yang hendak mudik. Kendaraan – kendaraan yang melintas sebagian besar angkutan kota atau mikrolet dan masyarakat yang masih berdomisili di Kota Manado”. (Frangky )
Editor : Gunawan

Komentar