Puspenkum Sampaikan Perkembangan Tiga Perkara Tipikor

Rabu 20 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Palembang, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa ELKA WAHYUDI selaku Direktur Utama PT. Perkebunan Mitra Organ (PT. PMO) tahun 2011 s/d 2013 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari PT RNI yakni T, DP, dan EM. Adapun keterangan para saksi pada prinsipnya mendukung pembuktian. Sidang ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada Rabu 27 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

2. Perkara Tindak Pidana Menghalang-Halangi Penyidikan atau Tidak Memberikan Keterangan Atau Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019

Komentar