Ruang Informasi Jaman Now Kejaksaan Agung

Tentu hal ini memiliki maksud dan tujuan agar kedepan Kejaksaan Agung RI lebih profesional dan dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga negara yang dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia.

“ Ngopi (ngobrolin opini)” saya dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana yg masih muda dan energik mengatakan bahwa “saat ini era-nya transpormasi digital “ semua serba digitalisasi berbasis Imformasi Tehnologi ketika kita tidak bisa mengikutinya  maka kita akan jadi lembaga yg stagnan dan tertinggal” suka tida suka kita harus beradaptasi karena itu suatu keharusan.

Bahkan dunia media itu yg dituntut kreativitas , inovasi dan adaptasi serta kolaborasi untuk tetap eksis dalam di masyarakat, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak bisa ditampilkan dengan kesan kaku, serem, monoton tetapi harus fleksibel  , humanis dan ada untuk masyarakat.

  • Salam sehat,
  • Rouli Rajagukguk
  • Pemerhati Kejaksaan

Komentar