Satreskrim Polresta Manado Ringkus Pembuat Sajam

Hukrim, Manado, POLRI91 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO – Tim Resmob dan Opsnal Satreskrim Polresta Manado membongkar pabrik pembuat senjata tajam (sajam) yang berlokasi di Liwas Kecamatan Paal Dua dan Kayuwatu Kecamatan Mapanget. Rabu (24/08/22).

“Dalam pengungkapan kasus penganiyaan dan senjata tajam, kami juga turut mengamankan pembuat sajam dan oknum yang menjualnya di media sosial, “pungkas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso  SIK dalam jumpa pers.

Lelaki VA alias Ventje dan anaknya KA alias Kevin yang membuat sajam dan dijual melalui media sosial. Selain mereka, polisi juga menangkap para pembeli yakni FR (18), NS (14), dan MD (28) diduga sajam yang mereka beli akan dijual kembali dengan harga dua kali lipat,” ujar Sugeng.

Barang bukti yang di amankan Tim Resmob dan Opsnal Satreskrim Polresta Manado

Kasat Reskrim juga menambagkan, Diduga sajam buatan pelaku VA dijual dikisaran harga termurah Rp100 ribu, dan dijual lewat media sosial.

Banyak kasus penganiyaan di Kota Manado yang menggunakan senjata tajam buatan VA, juga diperkirakan VA telah membuat ratusan sajam dan telah dijual didalam dan diluar Kota Manado. “ujar Sugeng.

Kata Kasat Reskrim, Diantaranya yang terbaru kasus pembunuhan di Teling Atas pada Selasa (24/8/2022). Diketahui barang bukti pisau badik yang digunakan adalah buatan dari VA.

Para pelaku terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selanjutnya, puluhan senjata tajam (sajam) beragam  jenis dan ukuran beserta alat pembuat, kami sita sebagai barang bukti, “tutup Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.  **/chriz

Komentar