Terkait Dugaan  Korupsi Pada Pt. Asabri, JamPidsus Periksa Dua Orang Saksi     

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL. Kamis 21 April 2022

Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menjelaskan Status Saksi-saksi yang diperiksa Yaitu berinisi RTA selaku Direktur PT Limas Surya dan DPA selaku Karyawan PT Valbury Sekuritas Indonesia (Head Sales Gallery), Semua diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

Komentar