Terkait Perkara SKEBP Rajungan Pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Kejaksaan Dan MA100 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Kamis (12/01/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Menerangkan Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. NISI selaku Mantan Direktur Utama PT Bangkit Segara Sejahtera.

2. TJS selaku Komisaris PT Bangkit Segara Sejahtera.

3. HW selaku Direktur Utama PT Surveyor Indonesia.

4. RAW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara.

5. RBA selaku HR & GA Manager PT Nirwana Segara.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*/chris)

 

 

Komentar