BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 6 orang pria pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Keenam pelaku ini diamankan saat berada di 3 kelurahan yang berbeda pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, yaitu di Pinokalan, Girian Atas dan Wangurer Barat,” ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando Dalending (27) sudah dalam keadaan mabuk.
Komentar