Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan Asal Kejari Cilacap

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Bertempat di Jalan Jatimalang RT 01/RW 01 Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (31/05/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menjelaskan Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: EWTS Mantan Supervisor Bank Rakyat Indonesia Unit Cilacap.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Nomor Print-69/M.3.17/Fd.1/09/2020, EWTS merupakan TERSANGKA dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyimpangan Penyalahgunaan Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Unit Cilacap Kota Tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).

Komentar