Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Mengamankan Terpidana Syahrani Adrian

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Dumai berhasil mengamankan Terpidana SYAHRANI ADRIAN, S.SOS, M.Si. yang merupakan Buronan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Dumai sejak tahun 2019. Selasa (10/05/2022)

Adapun pengamanan yang dilakukan terhadap Terpidana guna melaksanakan Putusan Mahkamah Agung No. 711 K/Pid/2018 tanggal 04 September 2018 yang menyatakan Terpidana SYAHRANI ADRIAN, S.SOS, M.Si. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Komentar