Tingkatkan Kepercayaan Publik, Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegakkan Keadilan Substantif Diapresiasi

Nasional1029 Dilihat

“Dongkrak Kepercayaan Publik”
Tidak dapat dipungkiri, berbagai terobosan Jaksa Agung selama ini berhasil mendongkrak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung. Seiring dengan perkembangan positif ini, kepuasan masyarakat kepada kinerja pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin semakin tinggi.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis akhir tahun 2022 lalu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Suvei tersebut mengungkapkan sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum, disusul KPK di tempat kedua dengan perolehan 72,5 persen dan Polri di posisi ketiga 62,9 persen.

Dalam pemberantasan korupsi, Kejagung juga paling dipercaya dengan perolehan 74,2 persen; KPK 72,7 persen; dan Polri 59,6 persen.

Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam hal penegakan hukum itu cenderung stabil dari empat survei yang telah dilakukan IPI. Pada Agustus 2022, survei IPI menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada Kejagung sebesar 78 persen; pada September 2022 mencapai 75,6 persen; pada November 2022 sebanyak 77,5 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 77,2 persen.

Hasil survei terkini Charta Politika yang dirilis Desember 2022  juga menunjukkan bahwa responden menilai kinerja Kejagung sebagai yang terbaik dengan 25,5 persen suara, mengalahkan KPK.dengan 21,6 persen suara.

Sebagai bagian dari pemerintahan, kinerja Kejagung tersebut secara langsung atau tidak langsung turut mendongkrak tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Survei Lembaga Survei Indonesia yang dirilis pada Januari 2023 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 76,2 persen. Angka approval rating Jokowi itu merupakan yang tertinggi sejak 2015. (*/chris)

Komentar