Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak’ AKBP Irham Halid’ Semua Adalah Tanggungjawab Kita Bersama.

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak’ AKBP Irham Halid’ Semua Adalah Tanggungjawab Kita Bersama.

BHARINDOSULUT.COM/Kotamobagu-Mencuatnya berbagai kasus pelanggaran pidana khsusnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi diwilayah Kotamobagu tuai respon Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK.

Di obrolan santai dengan rekan-rekan pers media cetak,online dan media elektronik Rabu,15 Juni 2022 dikantin Ratu samping Mapolres Kotamobagu,’ Irham Halid sedikit mengulas tentang begitu sensitifnya penanganan masalah Undang-undang perlindungan perempuan dan anak sekaligus masalah peradilan tentang ABH (Anak Berhadapan Hukum).

Hal ini Ia sampaikan didasari banyaknya isu-isu negatif maupun opini yang berkembang ditengah masyarakat yang begitu gamblangnya memberikan penilaian miring terkait penanganan kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, sementara disisi lain Masi banyak pula masyarakat yang belum begitu memahami terkait penjabaran dari aturan hukum dan undang-undang yang khusus menangani kasus pidana dimaksud.

“Kami sebagai institusi penegakan hukum dalam menangani kasus pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak butuh ketelitian dan kehati-hatian, sebab hal ini sangat sensitif dan bisa kembali berdampak pada kami ketika salah dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan,’ Jelas AKBP Irham.

Oleh karenanya, dalam setiap penanganan kasus pidana Perempuan dan anak, kami tetap berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Kotamobagu, Pihak Bapas,para ahli sikolog terutama mengenai pendampingan,’ Urai Kapolres Kotamobagu.

Dirinya juga berharap sekaligus menghimbau, agar kiranya keterkaitan masalah PPA seperti contoh kasus yang belum lama ini terjadi, diharapkan peran serta seluruh pihak dalam memberikan pengawasan terhadap lingkungan sekitar sebagai bentuk pencegahan dini terhadap permasalahan yang akan timbul yang ada hubungannya dengan Perlindungan Anak dan Perempuan, peran serta orang tua dan keluarga harus betul-betul diperhatikan saat memberikan pendidikan terhadap anak usia dini secara non formal, kita tidak harus saling menyalahkan satu sama lainya, akan tetapi berusaha mencari solusi maupun formula yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya suatu masalah.’ Harap Kapolres Kotamobagu’.(R01)

Komentar