MM – HH Perintahkan Gaji 13 Segera Dibayar

Bitung, Daerah99 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM/Bitung -Di bawah Kepemimpinan Ir. Maurits Mantiri MM selaku Walikota dan Hengky Honandar SE selaku Wakil Walikota Bitung, mulai membayar gaji 13 bagi para ASN di lingkup Pemkot Bitung. Jumat (01/07/2022).

Pembayaran gaji 13 di Pemerintah Kota Bitung ini dilakukan atas dasar peraturan Pemerintah no 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Berdasarkan (PP) tersebut maka Pemerintah Daerah diwajibkan membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pembayaran, dan untuk Pemerintah Kota Bitung ditindaklanjuti dengan peraturan Walikota Bitung nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022.

Dalam peraturan Pemerintah dimaksud dijelaskan bahwa pembayaran gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan juli serta juga dapat dibayarkan juga setelah bulan Juli.

Menurut juru bicara Pemkot Bitung yang juga adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius, “untuk Pemerintah Kota Bitung di bawah Kepemimpinan MM – HH yang mempunyai tekad untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, maka oleh Bapak Walikota Maurits Mantiri menginstruksikan kepada Pejabat Sekretaris Kota untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 di Kota Bitung,” Tandasnya

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Rudi Theno, ST, MT, dengan Memerintahkan Kepala BKAD Kota Bitung untuk segera bayar gaji 13 di Kota Bitung.
Instruksi dan Perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kepala bkad dan jajaran sehingga pembayaran gaji 13 hari ini jumat, 1 juli 2022 mulai dibayarkan, ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali kota dan Wakil Walikota MM – HH untuk mensejahterakan ASN di Kota Bitung”, demikian Theno menambahkan.

Menurut Kaban BKAD Pemkot Bitung Frangky Sondakh, “pembayaran gaji 13 hari ini jumat 1 juli 2022 sudah mulai di bayarkan sesuai dengan Instruksi Bapak Walikota dan Wakil Walikota melalui Pejabat Sekda Kota Bitung,” ungkapnya.

Adapun jumlah anggaran yg direalisasikan untuk membayarkan gaji 13 di Jajaran Pemerintah Kota Bitung sebesar 13,4 M, jumlah tersebut sudah mengakomodir semua, baik Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bitung. (prokompi/Murry)

Komentar